Mediasi Gagal, Anggota DPRD Pati dan Kuasa Hukumnya Minta Proses Hukum Berlanjut
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dituduhkan kepada pengelola tambang galian C di wilayah kecamatan Tayu berinisial H masih terus bergulir.
Ditengah penyidikan dugaan perbuatan tidak menyenangkan itu, Polisi menemukan kedua belah pihak, yaitu pelapor yang berinisial TB yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati dengan H pengelola tambang galian C sebagai terlapor.
Namun, pada mediasi yang digelar di Polsek Tayu pada Jum'at (21/6/2024) sekitar pukul 09,00 WIB, TB tidak bisa hadir dan diwakilkan kuasa hukumnya.
"Iya, pak TB sedang diluar kota, saya ditunjuk untuk mewakili mediasi, akan tetapi mediasi tersebut tidak menemui titik temu, sehingga masalah ini akan berlanjut," Kata Solikhin selaku kuasa hukum TB. Selasa (25/6/2024)
Terpisah, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa pihak Kepolisian sudah melakukan mediasi.
"Kebetulan pak TB belum bisa, karena masih ada kegiatan diluar kota, mungkin di agendakan lagi minggu depan," ungkapnya.
Dijelaskan Aris, apabila mediasi yang kedua kali masih tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak, Polsek Tayu akan melimpahkan perkara tersebut ke Polresta Pati.
"Semua saksi sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, jadi kalau mediasi gagal lagi, proses tetap berjalan, nanti kita gelarkan di Polresta Pati," Jelasnya
Sementara, TB yang ditemui wartawan di gedung DPRD Pati belum lama ini mengaku sudah memaafkan, namun proses hukum harus tetap berjalan.
"Secara hati saya sudah memaafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut, karena ini negara hukum dan saya menghormati hukum," kata TB.
(***Yusuf )
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.








